Sita Barang Bukti

Terlibat Kasus Narkoba, Empat Pemuda Ditangkap Polsek Pangkalan Kerinci

Empat pelaku narkoba diamankan polisi'

PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)-- Sebanyak empat pemuda ditangkap unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci, setelah disergap saat akan transaksi narkoba di belakang rumah di Jalan Batu Ampar, kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Rabu (6/6/2026) dini hari sekitar pukul 00.10 WIB.

Adapun inisial ke empat pelaku yakni An (25) warga Jalan Akasia,  Kecamatan Pangkalan Kerinci, YM (29) warga Jalan Beringin Kecamatan Pangkalan Kerinci IR (25) warga jalan Melur Ujung, Kecamatan Pangkalan Kerinci dan AMT (27) warga Jalan Amanah, Kecamatan Pangkalan Kerinci.

Dengan menyita barang bukti dalam pengerebekan sebanyak 4 paket sabu dengan berat kotor 4,10 gram, kantong plastik bening klep merah ukuran sedang, dan 3 unit timbangan elektrik.

Sementara pengungkapan kasus narkoba jenis sabu ini berawal saat, Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Shilton, SIK, MH, mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya di pekarangan belakang rumah warga di Jalan Batu Ampar sering terjadi peredaran dan transaksi narkotika.

Kemudian Kapolsek Pangkalan Kerinci memerintahkan kanit reskrim AKP Muslim SH, dan anggota unit Reskrim untuk turun melakukan penyelidikan.

Setelah diperoleh informasi yang akurat, tim unit reskrim Polsek Pangkalan Kerinci melihat ada beberapa pemuda yang dicurigai akan melakukan transaksi, langsung dilakukan penyergapan.

Alhasil empat orang pemuda berhasil diamankan, yakni An,.YM, IR dan AMT. Dari hasil penyergapan dan penggeledahan didalam kontrakkan ditemukan pada sela dinding kamar, 3 paket sabu berukuran sedang dan 1 paket ukuran kecil.

Ketika diinterogasi, pelaku An mengaku mendapatkan barang haram itu dari Ju yang kini diselidiki keberadaanya dan masuk dalam daftar pencaharian orang (DPO), Polsek Pangkalan Kerinci.

Selanjutnya ke empat pelaku bersama barang buktinya digiring ke Polsek Pangkalan Kerinci untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Shilton SIK, MH, membenarkan adanya penangkapan empat tersangka narkoba tersebut.

"Kini para tersangka dan barang buktinya telah diamankan, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara kasusnya terus di kembangkan untuk mengungkap jaringan lainnya," pungkas Kapolsek. (Sa)

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar